-->
KMkhBP3p2SpjrMWvpQu91TWJ0FfjbKUkdqnbWgeG
Bookmark
https://hostinger.co.id?REFERRALCODE=76MCITAANNEY

KETAHANAN NASIONAL


MATERI INISIASI TUTORIAL ONLINE KE 3
KETAHANAN NASIONAL




LATAR BELAKANG
Negara Indonesia sebagai suatu negara memiliki letak geografis yang sangat strategis di Asia Tenggara. Oleh karena itu di kawasan Asia tenggara Indonesia memiliki posisi yang sangat penting, sehingga tidak menutup kemungkinan di era global dewasa ini menjadi perhatian banyak negara di dunia.  Berdasarkan peranan dan posisi negara Indonesia, maka tidak menutup kemungkinan akan merupakan ajang perebutan kepentingan kekuatan trasnasional, oleh karena itu sebagai suatu negara, Indonesia harus memperhatikan dan mengembangkan ketahanan nasional. Perlu kita ketahui bahwasanya istilah ketahanan nasional belum lama dikenal. Istilah ketahanan nasional mulai dikenal dan dipergunakan pada permulaan tahun 1960-an. Istilah untuk pertama kali dikemukakan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia.
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya harus memiliki suatu ketahanan nasional. Dalam hubungan ini cara mengembangkan dan mewujudkan ketahanan nasional, setiap bangsa berbeda-beda, sesuai dengan falsafah budaya dan pengalaman sejarah masing-masing. Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia ketahanan nasional dibangun diatas dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia yaitu pancasila. Sebagai dasar falsafah bangsa dan negara, pancasila tidak hanya merupakan hasil pemikiran seseorang saja melainkan nilai-nilai pancasila telah hidup dan berkembang dalam kehidupan obyektif bangsa Indonesia sebelum membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut negara. Hal ini menurut Notonagoro disebut sebagai kausa materialis Pancasila. Kemudian dalam proses pembentukan negara, nilai-nilai Pancasila dirumuskan oleh para pendiri negara Indonesia (founding fathers)  dan secara formal yuridis Pancasila ditetapkan sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia, dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu dalam pengertian ini Indonesia sebagai suatu dasar  filsafat dan sekaligus sebagai landasan ideologis ketahanan nasional Indonesia.

Konsepsi ketahanan nasional dapat dipandang sebagai suatu pilihan atau alternatif dan konsepsi tentang kekuatan nasional (national power), yang biasanya dianut oleh negara-negara besar di dunia. Dengan demikian maka jelaslah bahwa ketahanan nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan kesejahteraan, maupun pendekatan keamanan. Kehidupan nasional itu dapat dibagi kedalam beberapa aspek, yaitu aspek alamiyah dan aspek kemasyarakatan yang akan kami bahas dalam pembahasan kami kali ini.


Pokok-Pokok Pikiran Tentang Ketahanan Nasional


Sebagai konsepsi, ketahanan nasional merupakan sebuah paradigma berpikir dalam melihat, mensikapi, serta mengambil langkah-langkah dalam upaya pembinaan kehidupan nasional.
kita semua menyadari bahwa setiap bangsa mempunyai cita-cita luhur dan indah yang ingin dicapainya. Orang mengatakan bahwa cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu bangsa mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan nasionalnya. Lazimnya dalam usaha mencapai tujuan tersebut, bangsa bersangkutan menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang senantiasa perlu dihadapi ataupun ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan. Umumnya inilah yang dinamakan ketahanan nasional, yang dapat juga disebut sebagai ketahanan bangsa.
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

1)        Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional

Tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1)      Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2)      Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3)      Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

2)  Perwujudan Ketahanan Nasional


Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi
(1)          Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
(2)          Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
(3)          Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
(4)          Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
(5)          Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.

3)  Ciri dan asas ketahanan nasional

Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia
a)    Ciri Ketahanan Nasional
(1)      Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
(2)      Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
(3)      Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asas-asas sebagai berikut:
(1)      Kesejahteraan dan keamanan
(2)      Utuh menyeluruh terpadu
(3)      Kekeluargaan
(4)      Mawas diri

Pendekatan Asta Gatra


1.        Pengertian Pendekatan Astagatra dan peranannya dalam ketahanan nasional

Asta Gatra merupakan gabungan dari aspek trigatra dan pancagatra yang mana antara keduanya terdapat hubungan yang bersifat timbal-balik dengan hubungan yang erat. Sebelum mempelajari lebih jauh tentang astagatra, kita perlu mengetahui tentang hakekat ketahanan Nasional.
Hakekat ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Konsepsi dasar ketahanan nasional adalah model astagatra yang merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai menggunakan kemampuannya.
Secara konseptual, ketahananan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh:
a.       Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b.      Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
c.       Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang didalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of change).
Berdasarkan konsep pengertiannya maka yang dimaksud dengan ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu suatu usaha terus-menerus secara giat dan berkemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Identitas merupakan ciri khas suatu negara dilihat dari suatu totalitas, yaitu suatu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah pemerintahan dan tujuan nasionalnya, serta peranan yang dimainkan didunia internasional. Adapun pengertian lain yang berkaitan dengan integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan bangsa, baik social maupun alamiyah, potensial ataupun nonpotensial. Tantangan adalah merupakan suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah atau merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut criminal maupun politis. Adapun hambatan adalah suatu kendala yang bersifat atau bertujuan melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam sendiri. Apabila hal tersebut berasal dari luar maka dapat disebut sebagai kategori gangguan.
Berdasarkan pengertian sifat-sifat dasarnya maka ketahanan nasional adalah:
a.    Integratif
     Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana dengan saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
b.    Mawas ke dalam
     Ketahanan nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang wajar dari hubungan internasional dengan bangsa lain.
c.     Menciptakan kewibawaan
     Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integratif mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect, yang harus diperhitungkan pihak lain.
d.    Berubah menurut waktu
     Ketahahanan nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkat atau bahkan dapat menurun, dan hal itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi. Dengan demikian maka jelaslah bahwa ketahanan nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan kesejahteraan, maupun pendekatan keamanan.

2.    Pembagian Asta Gatra

Asta Gatra merupakan gabungan dari aspek trigatra dan pancagatra yang mana antara keduanya terdapat hubungan yang bersifat timbal-balik dengan hubungan yang erat.
Konsepsi dasar ketahanan nasional adalah Model astagatra yang merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai menggunakan kemampuannya. Model ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional:

a.    Aspek Alamiah (Tri-Gatra)

Aspek alamiah ketahanan nasional terdiri dari :
(1)   Letak geografis negara
Letak goegrafis negara memberikan petunjuk mengenai tempatnya di atas bumi yang dikaitkan dengan hal-hal disekitarnya. Indonesia berada pada posisi silang dunia, antara dua benua (Asia dan australia) dan dua samudra (Pasifik dan Hindia). Dengan posisinya yang demikian, Indonesia berada pada lalu lintas perdagangan dunia dan berada pada pengaruh dua kawasan (Asia dan Australia) yang dapat membawa perbedaan aspek yang cukup tajam. Disamping itu, aspek geografis Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan dengan sekitar 17.508 pulau. Oleh karena banyaknya pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke, menyebabkan Indonesia memiliki keberagaman budaya, adat istiadat, keindahan, potensi kekayaan alam. Namun keanekaragaman tersebut dapat berpotensi munculnya disintegrasi bangsa yang harus disikapi dengan bijaksana.
(2)   Kekayaan alam
Kekayaan alam adalah segala sumber dan potensi alam yang terdapat di darat, laut, dan udara yang berada di wilayah kekuasaan negara. Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang sangat besar namun belum dapat dikelola dengan baik karena kurangnya pengetahuan dan teknologi yang memadai, sehingga mengundang investor asing untuk memanfaatkan sumber daya alam yang kita miliki. Indonesia menduduki peringkat ke-6 terbesar untuk negara yang kaya akan sumberdaya tambang. Pada tahun 2010, menurut Bank Dunia sekitar 94.432.000 ha pada tahun 2010. Sekitar 31,065,846 ha di antaranya adalah hutan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Indonesia memiliki 10% luas hutan tropis yang masih tersisa.
Hal-hal yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahana    nasional :
1.        Potensi sumber daya alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati, tambang
2.        Kemampuan mengeksploitasi sumber daya alam
3.        Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lungkungan hidup
4.        Kontrol atas sumber daya alam
Dewasa ini, kemampuan melakukan kontrol atas sunber daya alam menjadi semakinmpenting bagi ketahanan nasional dan kemajuan suatu negara. Banyak negara yang kaya akan sember daya alam seperti minyak di negara afrika, tetapi negara tersebut tetaplah miskin. Negara-negara belum mampu melakukan kontrol atas sumber daya lam yang berasal dari miliknya. Justru negara-negara yang tidak memiliki sumber daya alam seperti Singapura dan Jepang bisa maju oleh karena mampu melakukan kendali atas jalur perdagangan sumberdaya alam dunia.
(3)   Keadaan dan kemampuan penduduk
Penduduk adalah semua orang yang bertampat tinggal di wilayah tertentu. Menurut sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia hampir 240 juta jiwa. Jumlah penduduk yang besar menjadi modal pembangunan nasional apabila penduduk tersebut berkualitas. Tanpa memenuhi kualitas tersebut, jumlah penduduk yang besar justru akan menimbulkan berbagai persoalan. Persoalan kependudukan Indonesia antara lain:
Ø  Jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi
Ø  Persebaran penduduk yang tidak merata yakni 60% penduduk berada di pulau Jawa, sedangkan luas pulau Jawa hanya 7% dari luas wilayah Indonesia
Ø  Kurangnya lapangan pekerjaan mengakibatkan tingginya tigkat penganguran
Ø  Kualitas penduduk yang rendah baik tingkat pendidikan maupun ketrampilan
Ø  Komposisi penduduk yang didominasi usi muda
Persoalan tersebut jika tidak ditangani secara tepat, maka akan menimbulkan masalah sosial seperti pengangguran, kekurangan pangan, kejahatan sosial, yang pada akhirya memicu perilaku menyimpang yang mengganggu perwujudan ketahanan nasional.

b.      Aspek sosial (panca-gatra)

Aspek sosial ketahanan nasional terdiri dari :
(1)      Ideologi
Ideologi merupakan gagasan dasar mengenai wujud masyarakat yang dicita-citakan serta prinsip-prinsip untuk mewujudkan masyarakat tersebut. Ideologi merupakan salah satu faktor pemersatu bangsa, sebab dengan menganut faham yang sama, maka tumbuhlah rasa solidaritas sehingga mengurangi perbedaan diantara mereka. Ideologi yang dianut bangsa Indonesia adalah ideologi pancasila yang digali dari nilai agama dan kebudayaan Indonesia. Dengan pancasila, bangsa Indonesia yang diwarnai keanekaragaman dapat dipersatukan dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.
(2)      Politik
Konsep politik meliputi konsep kekuasaan, negara, pemerintah, kebijakan, dan alokasi nilai. Politik diartikan sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan pembuatan dan pelaksanaan suatu kebijakan. Kehidupan politik sebagai suatu mekanisme input-proses-output. Sebagai input adalah aspirasi dan dukungan masyarakat. Fungsi input dijalankan oleh infrastruktur politik, seperti partai politik, organisasi masyarakat, media massa. Aspirasi dari masyarakat kemudian diolah sehingga menghsailkan output daam bentuk kebijakan. Kebijakan tersebut kemudian dijalankan oleh suprastruktur politik, yang terdiri dari lembaga legeslatif, eksekutif dan yudikatif. Sebagai umpan balik, masyarakat yang akan menilai atas pelaksanaan kebijakan tersebut. Sistem politik yang dianut oleh Indonesia menganut sistem demokrasi. Infrastruktur politik sebagai penyalur aspirasi masyarakat terdiri dari partai politik, LSM, dan organisasi kemasyarakatan. Sedangkan suprastruktur politik terdiri dari lembaga-lembaga negara seperti MPR, Presiden, DPR, DPD, BPK, MA, MK, KY yang menghasilkan kebjakan otoritatif, yakni kebijakan yang harus dilaksanakan oleh seluruh warga negara.
Persoalan kehidupan politik di Indonesia adalah :
v  kesadaran politik masyarakat yang masih rendah.
v  Kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik
v  kurangnya kesadaran untuk menaati peraturan yang berlaku dan
v  kuatnya primodialisme.
Dalam sistem politik luar negeri, Indonesia menganut prinsip politik bebas aktif, yakni bebas menentukan kehidupan politik dalam negeri juga aktif berperan dalam politik internasional.
(3)      Ekonomi
Peranan Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa. Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
(4)      Sosial budaya
Soaial dan budaya merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Sosial berhubungan dengan masyarakat sedangkan budaya kebiasaan yang sudah diyakini oleh sekelompok masyarakat tertentu. Struktur sosial masyarakat Indonesia ditandai adanya dua ciri. Secara horisontal ditandai adanya kesatuan berdasarkan perbedaan suku, ras, agama, adat dan perbedaan kedaerahan. Secara vertikal ditandai oleh perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dengan lapisan bawah. Kebudayaan Indonesia sangat beragam karena adanya perbedaan tiap daerah dalam hal bahasa, pakaian, kebiasaan, makanan dan sebagainya.
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungan. Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
(5)      Pertahanan dan keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Hal itu dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Pertahanan merupakan uapaya yang dilakukan negara untuk menghadapi tantangan yang datang dari luar. Sedangakan keamanan merupakan upaya menghadapi tantangan yang datang dari dalam. Dalam usaha pertahanan dan keamanan Indonesia, TNI dan Polri sebagai komponen utamanya, sedangkan masyarakat sebagai komponen pendukungnya. Fungsi pertahanan menjadi tanggung jawab TNI, dan fungsi keamanan menjadi tanggung jawab Polri.

Sebagai insan berbudaya, manusia menjalin hubungan dengan tuhan dan alam sekitarnya dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya. Jalinan hubungan itu mewujud dalam berbagai aspek kehidupan, yaitu :
a.         Hubungan manusia dengan tuhan, mewujud dalam kehidupan beragama/kepercayaan.
b.         Hubungan manusia dengan cita-cita bersama, mewujud dalam kehidupan ideologi.
c.         Hubungan manusia dengan kekuasaan, mewujud dalam kehidupan politik
d.        Hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan hidup, mewujud dalam kehidupan ekonomi.
e.         Hubungan manusia dengan masyarakat, mewujud dalam kehidupan sosial.
f.          Kebutuhan manusia dengan kebutuhan rasa aman, mewujud dalam kehidupan hankam.
Guna memperkaya pemahaman tentang sistem kehidupan nasional, dibawah ini dikemukakan pemikiran yang dikembangkan oleh para pakar politik dan pakar kenegaraan menyangkut aspek aspek kehidupan nasional tersebut.
Hans Morgenthau dalam bukunnya “ politics among nations “, mengemukakan unsur-unsur kekuatan nasional sebagai berikut :
Ø  Geografi 
Ø  Sumber alam
Ø  Kapasitas industri
Ø  Kesiapsiagaan militer
Ø  Penduduk
Ø  Karakter nasional
Ø  Semangat nasional 
Ø  Kualitas diplomasi
Ø  Kualitas pemerintahan
Palmers Perkins, dalam bukunya “International Rela-tion”, menyebutkan unsur-unsur power sebagai berikut:
Ø  Tanah (land)
Ø  Sumber daya alam (resources)
Ø  Penduduk (population)
Ø  Teknologi (technology)
Ø  Ideologi (ideology)
Ø  Kepemimpinan (leadership)
Sedangkan Alfred Thayer Mahan, dalam bukunya “The Influence Seapower on History”, merinci sebagai berikut:
Ø  Letak geografi
Ø  Bentuk/wujud bumi
Ø  Luas wilayah
Ø  Jumlah penduduk
Ø  Watak nasional/bangsa
Ø  Sifat pemerintah

Dari beberapa pandangan mengenai unsur-unsur kekuatan nasional tersebut diatas tampak bahwa pemikiran ketahanan nasional di indonesia bukanlah sesuatu yang jauh dari wacana keilmuan, karena ternyata hal yang “sama” juga  menjadi bahan kajian ilmiah dari para pakar di negara-negara lain.



DAFTAR PUSTAKA
Satriya, Bambang. 2009. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan di Perguuan Tinggi.  Jakarta: Nirmana Media
Kaelan.2006. Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta: Paradigma
Sunarto, dkk. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang: UPT UNNES PRESS
Satriyo, Bambang. 2010. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Nirmana Media.
Siswanto, Bambang dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. Purwokerto: Universitas Jenderal Soedirman.
Departemen Pertahanan Republik Indonesia. 2008.  Buku Putih Pertahanan Indonesia
2008. Jakarta: Departemen Pertahanan Republik Indonesia.
Parmono, R.1995. Ketahanan Nasional. Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM
Kaelan & Achmad Zubaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan
            Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
Parmono, R. 1995. Ketahanan Nasional. Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM





















0

Posting Komentar

Posting Komentar