MATERI
INISIASI TUTORIAL ONLINE KE 3
KETAHANAN
NASIONAL
LATAR
BELAKANG
Negara
Indonesia sebagai suatu negara memiliki letak geografis yang sangat strategis
di Asia Tenggara. Oleh karena itu di kawasan Asia tenggara Indonesia memiliki
posisi yang sangat penting, sehingga tidak menutup kemungkinan di era global
dewasa ini menjadi perhatian banyak negara di dunia. Berdasarkan peranan
dan posisi negara Indonesia, maka tidak menutup kemungkinan akan merupakan
ajang perebutan kepentingan kekuatan trasnasional, oleh karena itu sebagai
suatu negara, Indonesia harus memperhatikan dan mengembangkan ketahanan
nasional. Perlu kita ketahui bahwasanya istilah ketahanan nasional belum lama
dikenal. Istilah ketahanan nasional mulai dikenal dan dipergunakan pada
permulaan tahun 1960-an. Istilah untuk pertama kali dikemukakan oleh Presiden
Pertama Republik Indonesia.
Setiap
bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita
dan tujuan nasionalnya harus memiliki suatu ketahanan nasional. Dalam hubungan
ini cara mengembangkan dan mewujudkan ketahanan nasional, setiap bangsa
berbeda-beda, sesuai dengan falsafah budaya dan pengalaman sejarah
masing-masing. Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia ketahanan nasional
dibangun diatas dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia yaitu pancasila.
Sebagai dasar falsafah bangsa dan negara, pancasila tidak hanya merupakan hasil
pemikiran seseorang saja melainkan nilai-nilai pancasila telah hidup dan
berkembang dalam kehidupan obyektif bangsa Indonesia sebelum membentuk suatu
persekutuan hidup yang disebut negara. Hal ini menurut Notonagoro disebut
sebagai kausa materialis Pancasila. Kemudian dalam proses pembentukan negara,
nilai-nilai Pancasila dirumuskan oleh para pendiri negara Indonesia (founding
fathers) dan secara formal yuridis Pancasila ditetapkan sebagai dasar
filsafat bangsa dan negara Indonesia, dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Oleh karena itu dalam pengertian ini Indonesia sebagai suatu dasar
filsafat dan sekaligus sebagai landasan ideologis ketahanan nasional
Indonesia.
Konsepsi
ketahanan nasional dapat dipandang sebagai suatu pilihan atau alternatif dan
konsepsi tentang kekuatan nasional (national power), yang biasanya
dianut oleh negara-negara besar di dunia. Dengan demikian maka jelaslah bahwa
ketahanan nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan
kesejahteraan, maupun pendekatan keamanan. Kehidupan nasional itu dapat dibagi
kedalam beberapa aspek, yaitu aspek alamiyah dan aspek kemasyarakatan yang akan
kami bahas dalam pembahasan kami kali ini.
Pokok-Pokok Pikiran Tentang Ketahanan Nasional
Sebagai konsepsi, ketahanan nasional merupakan sebuah paradigma berpikir
dalam melihat, mensikapi, serta mengambil langkah-langkah dalam upaya pembinaan
kehidupan nasional.
kita semua menyadari bahwa setiap
bangsa mempunyai cita-cita luhur dan indah yang ingin dicapainya. Orang
mengatakan bahwa cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu bangsa mempunyai
fungsi sebagai penentu dari tujuan nasionalnya. Lazimnya dalam usaha mencapai
tujuan tersebut, bangsa bersangkutan menghadapi tantangan, ancaman, hambatan,
dan gangguan yang senantiasa perlu dihadapi ataupun ditanggulangi. Oleh karena
itu, suatu bangsa harus mempunyai kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan
keuletan. Umumnya inilah yang dinamakan ketahanan
nasional,
yang dapat juga disebut sebagai ketahanan bangsa.
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu
suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara
langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas
serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan
negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam
negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan
ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
1)
Tujuan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Tujuan,
fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam
menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan
ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya
pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta
terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1) Daya tangkal, dalam kedudukannya
sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk
menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap
identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek:
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2) Pengarah bagi pengembangan potensi
kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3) Pengarah dalam menyatukan pola
pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan
multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat
oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap
sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2)
Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan
Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi
(1)
Ketahanan
ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan
akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang
dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
(2)
Ketahanan
politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan
demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
(3)
Ketahanan
ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan
kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
(4)
Ketahanan
sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang
menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
(5)
Ketahanan
pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan
menangkal semua bentuk ancaman.
3)
Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia
bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai
cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata
kehidupan bangsa Indonesia
a) Ciri Ketahanan Nasional
(1) Ketahanan nasional merupakan
prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan
mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan
dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan
yang timbul.
(2) Menuju mempertahankan kelangsungan
hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian
tujuan yang dicitacitakan.
(3) Ketahanan nasional diwujudkan
sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan
ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan,
ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi
sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun
dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan
ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asas-asas sebagai berikut:
(1) Kesejahteraan dan keamanan
(2) Utuh menyeluruh terpadu
(3) Kekeluargaan
(4) Mawas diri
Pendekatan Asta Gatra
1.
Pengertian Pendekatan Astagatra dan peranannya dalam ketahanan
nasional
Asta Gatra merupakan gabungan dari
aspek trigatra dan pancagatra yang mana antara keduanya terdapat hubungan yang
bersifat timbal-balik dengan hubungan yang erat. Sebelum mempelajari lebih jauh
tentang astagatra, kita perlu mengetahui tentang hakekat ketahanan Nasional.
Hakekat
ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat
menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Konsepsi
dasar ketahanan nasional adalah model astagatra yang merupakan perangkat
hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi
dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai menggunakan
kemampuannya.
Secara
konseptual, ketahananan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh:
a.
Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara
sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b.
Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan
negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun
mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari
luar.
c.
Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya,
mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang didalamnya
terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of change).
Berdasarkan konsep pengertiannya
maka yang dimaksud dengan ketahanan adalah suatu kekuatan yang
membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat dalam menghadapi ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai
dengan keuletan, yaitu suatu usaha terus-menerus secara giat dan berkemauan
keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan
cita-cita nasional. Identitas merupakan ciri khas suatu negara dilihat dari
suatu totalitas, yaitu suatu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk,
sejarah pemerintahan dan tujuan nasionalnya, serta peranan yang dimainkan
didunia internasional. Adapun pengertian lain yang berkaitan dengan integritas
adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan bangsa, baik social maupun
alamiyah, potensial ataupun nonpotensial. Tantangan adalah
merupakan suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman
adalah suatu usaha untuk mengubah atau merombak kebijaksanaan atau keadaan
secara konsepsional dari sudut criminal maupun politis. Adapun hambatan
adalah suatu kendala yang bersifat atau bertujuan melemahkan yang bersifat
konseptual yang berasal dari dalam sendiri. Apabila hal tersebut berasal dari
luar maka dapat disebut sebagai kategori gangguan.
Berdasarkan pengertian sifat-sifat
dasarnya maka ketahanan nasional adalah:
a.
Integratif
Hal itu mengandung pengertian
segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan
sosialnya, lingkungan alam dan suasana dengan saling mengadakan penyesuaian
yang selaras dan serasi.
b.
Mawas ke dalam
Ketahanan nasional terutama
diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakekat
dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang wajar dari hubungan
internasional dengan bangsa lain.
c.
Menciptakan
kewibawaan
Ketahanan nasional sebagai hasil
pandangan yang bersifat integratif mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta
memiliki deterrent effect, yang harus diperhitungkan pihak lain.
d.
Berubah menurut
waktu
Ketahahanan nasional suatu bangsa
pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis. Ketahanan
nasional dapat meningkat atau bahkan dapat menurun, dan hal itu sangat tergantung
kepada situasi dan kondisi. Dengan demikian maka jelaslah bahwa ketahanan
nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan kesejahteraan,
maupun pendekatan keamanan.
2.
Pembagian Asta Gatra
Asta Gatra
merupakan gabungan dari aspek trigatra dan pancagatra yang mana antara keduanya
terdapat hubungan yang bersifat timbal-balik dengan hubungan yang erat.
Konsepsi
dasar ketahanan nasional adalah Model astagatra yang merupakan perangkat
hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini
dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai menggunakan
kemampuannya. Model ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional:
a.
Aspek Alamiah (Tri-Gatra)
Aspek alamiah ketahanan nasional terdiri
dari :
(1)
Letak geografis negara
Letak goegrafis negara memberikan petunjuk mengenai
tempatnya di atas bumi yang dikaitkan dengan hal-hal disekitarnya. Indonesia
berada pada posisi silang dunia, antara dua benua (Asia dan australia) dan dua
samudra (Pasifik dan Hindia). Dengan posisinya yang demikian, Indonesia berada
pada lalu lintas perdagangan dunia dan berada pada pengaruh dua kawasan (Asia
dan Australia) yang dapat membawa perbedaan aspek yang cukup tajam. Disamping
itu, aspek geografis Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan dengan sekitar
17.508 pulau. Oleh karena banyaknya pulau yang membentang dari Sabang sampai
Merauke, menyebabkan Indonesia memiliki keberagaman budaya, adat istiadat,
keindahan, potensi kekayaan alam. Namun keanekaragaman tersebut dapat
berpotensi munculnya disintegrasi bangsa yang harus disikapi dengan bijaksana.
(2)
Kekayaan alam
Kekayaan alam adalah segala sumber dan potensi alam
yang terdapat di darat, laut, dan udara yang berada di wilayah kekuasaan
negara. Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang sangat besar namun belum
dapat dikelola dengan baik karena kurangnya pengetahuan dan teknologi yang
memadai, sehingga mengundang investor asing untuk memanfaatkan sumber daya alam
yang kita miliki. Indonesia menduduki peringkat ke-6 terbesar untuk negara yang
kaya akan sumberdaya tambang. Pada tahun 2010, menurut Bank Dunia sekitar
94.432.000 ha pada tahun 2010. Sekitar 31,065,846 ha di antaranya adalah hutan
yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Indonesia memiliki 10% luas hutan tropis
yang masih tersisa.
Hal-hal yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam
sebagai elemen ketahana nasional :
1.
Potensi sumber daya alam wilayah
yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati, tambang
2.
Kemampuan mengeksploitasi sumber
daya alam
3.
Pemanfaatan sumber daya alam dengan
memperhitungkan masa depan dan lungkungan hidup
4.
Kontrol atas sumber daya alam
Dewasa ini, kemampuan melakukan kontrol atas sunber
daya alam menjadi semakinmpenting bagi ketahanan nasional dan kemajuan suatu
negara. Banyak negara yang kaya akan sember daya alam seperti minyak di negara
afrika, tetapi negara tersebut tetaplah miskin. Negara-negara belum mampu
melakukan kontrol atas sumber daya lam yang berasal dari miliknya. Justru
negara-negara yang tidak memiliki sumber daya alam seperti Singapura dan Jepang
bisa maju oleh karena mampu melakukan kendali atas jalur perdagangan sumberdaya
alam dunia.
(3)
Keadaan dan kemampuan penduduk
Penduduk adalah semua orang yang bertampat tinggal di
wilayah tertentu. Menurut sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia
hampir 240 juta jiwa. Jumlah penduduk yang besar menjadi modal pembangunan
nasional apabila penduduk tersebut berkualitas. Tanpa memenuhi kualitas
tersebut, jumlah penduduk yang besar justru akan menimbulkan berbagai
persoalan. Persoalan kependudukan Indonesia antara lain:
Ø Jumlah
penduduk yang besar dengan tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi
Ø Persebaran
penduduk yang tidak merata yakni 60% penduduk berada di pulau Jawa, sedangkan
luas pulau Jawa hanya 7% dari luas wilayah Indonesia
Ø Kurangnya
lapangan pekerjaan mengakibatkan tingginya tigkat penganguran
Ø Kualitas
penduduk yang rendah baik tingkat pendidikan maupun ketrampilan
Ø Komposisi
penduduk yang didominasi usi muda
Persoalan tersebut jika tidak ditangani secara tepat,
maka akan menimbulkan masalah sosial seperti pengangguran, kekurangan pangan, kejahatan
sosial, yang pada akhirya memicu perilaku menyimpang yang mengganggu perwujudan
ketahanan nasional.
b.
Aspek sosial (panca-gatra)
Aspek sosial ketahanan nasional terdiri
dari :
(1)
Ideologi
Ideologi merupakan gagasan dasar mengenai wujud
masyarakat yang dicita-citakan serta prinsip-prinsip untuk mewujudkan
masyarakat tersebut. Ideologi merupakan salah satu faktor pemersatu bangsa,
sebab dengan menganut faham yang sama, maka tumbuhlah rasa solidaritas sehingga
mengurangi perbedaan diantara mereka. Ideologi yang dianut bangsa Indonesia
adalah ideologi pancasila yang digali dari nilai agama dan kebudayaan
Indonesia. Dengan pancasila, bangsa Indonesia yang diwarnai keanekaragaman
dapat dipersatukan dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.
(2)
Politik
Konsep politik meliputi konsep kekuasaan, negara,
pemerintah, kebijakan, dan alokasi nilai. Politik diartikan sebagai segala
sesuatu yang berkaitan dengan pembuatan dan pelaksanaan suatu kebijakan.
Kehidupan politik sebagai suatu mekanisme input-proses-output. Sebagai input
adalah aspirasi dan dukungan masyarakat. Fungsi input dijalankan oleh
infrastruktur politik, seperti partai politik, organisasi masyarakat, media
massa. Aspirasi dari masyarakat kemudian diolah sehingga menghsailkan output
daam bentuk kebijakan. Kebijakan tersebut kemudian dijalankan oleh
suprastruktur politik, yang terdiri dari lembaga legeslatif, eksekutif dan
yudikatif. Sebagai umpan balik, masyarakat yang akan menilai atas pelaksanaan
kebijakan tersebut. Sistem politik yang dianut oleh Indonesia menganut sistem
demokrasi. Infrastruktur politik sebagai penyalur aspirasi masyarakat terdiri
dari partai politik, LSM, dan organisasi kemasyarakatan. Sedangkan
suprastruktur politik terdiri dari lembaga-lembaga negara seperti MPR,
Presiden, DPR, DPD, BPK, MA, MK, KY yang menghasilkan kebjakan otoritatif,
yakni kebijakan yang harus dilaksanakan oleh seluruh warga negara.
Persoalan
kehidupan politik di Indonesia adalah :
v kesadaran
politik masyarakat yang masih rendah.
v Kurangnya
partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik
v kurangnya
kesadaran untuk menaati peraturan yang berlaku dan
v kuatnya
primodialisme.
Dalam sistem politik luar negeri,
Indonesia menganut prinsip politik bebas aktif, yakni bebas menentukan
kehidupan politik dalam negeri juga aktif berperan dalam politik internasional.
(3)
Ekonomi
Peranan Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai
dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui
pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut
cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun
sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran
masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan
agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan
ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa. Ekonomi adalah
segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi
barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
(4)
Sosial budaya
Soaial dan budaya merupakan aspek
yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Sosial berhubungan dengan
masyarakat sedangkan budaya kebiasaan yang sudah diyakini oleh sekelompok
masyarakat tertentu. Struktur sosial masyarakat Indonesia ditandai adanya dua
ciri. Secara horisontal ditandai adanya kesatuan berdasarkan perbedaan suku,
ras, agama, adat dan perbedaan kedaerahan. Secara vertikal ditandai oleh
perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dengan lapisan bawah.
Kebudayaan Indonesia sangat beragam karena adanya perbedaan tiap daerah dalam
hal bahasa, pakaian, kebiasaan, makanan dan sebagainya.
Manusia mengembangkan kebudayaan
tidak lain sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi
berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan
kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan
wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan
social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu
pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
(5)
Pertahanan dan keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya upaya rakyat semesta
dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama
pemerintah dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan
bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Hal itu dilaksanakan dengan
menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat
dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Pertahanan merupakan uapaya yang dilakukan negara
untuk menghadapi tantangan yang datang dari luar. Sedangakan keamanan merupakan
upaya menghadapi tantangan yang datang dari dalam. Dalam usaha pertahanan dan
keamanan Indonesia, TNI dan Polri sebagai komponen utamanya, sedangkan
masyarakat sebagai komponen pendukungnya. Fungsi pertahanan menjadi tanggung
jawab TNI, dan fungsi keamanan menjadi tanggung jawab Polri.
Sebagai insan berbudaya, manusia
menjalin hubungan dengan tuhan dan alam sekitarnya dalam rangka mempertahankan
kelangsungan hidupnya. Jalinan hubungan itu mewujud dalam berbagai aspek
kehidupan, yaitu :
a.
Hubungan manusia dengan tuhan, mewujud
dalam kehidupan beragama/kepercayaan.
b.
Hubungan manusia dengan cita-cita
bersama, mewujud dalam kehidupan ideologi.
c.
Hubungan manusia dengan kekuasaan,
mewujud dalam kehidupan politik
d.
Hubungan manusia dengan pemenuhan
kebutuhan hidup, mewujud dalam kehidupan ekonomi.
e.
Hubungan manusia dengan masyarakat,
mewujud dalam kehidupan sosial.
f.
Kebutuhan manusia dengan kebutuhan rasa
aman, mewujud dalam kehidupan hankam.
Guna memperkaya pemahaman tentang sistem
kehidupan nasional, dibawah ini dikemukakan pemikiran yang dikembangkan oleh
para pakar politik dan pakar kenegaraan menyangkut aspek aspek kehidupan
nasional tersebut.
Hans Morgenthau dalam bukunnya “
politics among nations “, mengemukakan unsur-unsur kekuatan nasional sebagai
berikut :
Ø Geografi
Ø Sumber alam
Ø Kapasitas industri
Ø Kesiapsiagaan militer
Ø Penduduk
Ø Karakter nasional
Ø Semangat nasional
Ø Kualitas diplomasi
Ø Kualitas pemerintahan
Palmers Perkins, dalam bukunya “International Rela-tion”, menyebutkan
unsur-unsur power sebagai berikut:
Ø
Tanah (land)
Ø
Sumber daya alam (resources)
Ø
Penduduk (population)
Ø
Teknologi (technology)
Ø
Ideologi (ideology)
Ø
Kepemimpinan (leadership)
Sedangkan Alfred Thayer Mahan, dalam bukunya “The Influence Seapower on
History”, merinci sebagai berikut:
Ø
Letak geografi
Ø
Bentuk/wujud bumi
Ø
Luas wilayah
Ø
Jumlah penduduk
Ø
Watak nasional/bangsa
Ø
Sifat pemerintah
Dari beberapa pandangan mengenai
unsur-unsur kekuatan nasional tersebut diatas tampak bahwa pemikiran ketahanan
nasional di indonesia bukanlah sesuatu yang jauh dari wacana keilmuan, karena
ternyata hal yang “sama” juga menjadi bahan kajian ilmiah dari para pakar
di negara-negara lain.
Satriya, Bambang. 2009. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguuan Tinggi. Jakarta: Nirmana Media
Kaelan.2006. Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:
Paradigma
Sunarto, dkk. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang: UPT UNNES
PRESS
Satriyo, Bambang. 2010. Paradigma Baru Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Nirmana Media.
Siswanto, Bambang dkk. Pendidikan
Kewarganegaraan. Purwokerto: Universitas Jenderal Soedirman.
Departemen
Pertahanan Republik Indonesia. 2008. Buku
Putih Pertahanan Indonesia
2008.
Jakarta: Departemen Pertahanan Republik Indonesia.
Parmono, R.1995. Ketahanan Nasional.
Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM
Kaelan
& Achmad Zubaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan
Tinggi.
Yogyakarta: Paradigma.
Parmono, R. 1995. Ketahanan Nasional.
Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM
Posting Komentar